Pringsewu,Lensanewstv - Pelaksana tugas (Plt) Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Pringsewu Lampung Catur Agus Dewanto, S.P.,Langsung menindak adanya gubug liar di eks kios pedagang binaan Dinas Koperasi perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) kabupaten Pringsewu tidak menunggu 24 jam sudah rata dengan tanah .
" Saya ini orang Wates dan saya masuk Wates tahun 1999 jadi saya inginnya Wates ini khususnya Aman ,nyaman tenang ,tentram dan damai dan umunya di wilayah kabupaten Pringsewu bisa terbebas dari perbuatan maksiat minimal bagaimana bisa mengurangi angka tersebut " tegas Catur sesaat setelah membersihkan gubug gubug liar yang diduga digunakan untuk maksiat tersebut di lokasi rest area Pringsewu Minggu (20/09/2026)
Saat ditanya kenapa selama ini tidak ditertibkan Catur menjawab sama sekali dirinya tidak tahu sama sekali terkait adanya gubug liar di rest area
" Kami tahu dari pemberitaan di media ,karena keberadaan gubug dari depan tidak nampak dan biasa biasa saja seolah olah tidak ada aktivitas lain " ujarnya
Namun kata dia setelah dirinya menerima informasi walupun hari ini hari Minggu tetap melakukan tindakan sesuai apa keinginan masyarakat dan memang dengan dibangunnya gubug gubug tersebut sudah menyalahi ketentuan yang sebenarnya untuk apa rest area didirikan
Langkah tersebut yang diambil oleh catur sebagai Plt kasat pol pp Pringsewu mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak termasuk kepala pekon (kakon) Wates Surya Dwi Saputra,S.Pd dan warga pekon Wates
"Kalau begini baru ini kasat pol pp ,respon terhadap keluhan masyarakat" pungkasnya
(Red, M,Edi )

