BANDAR LAMPUNG,Lensanewstv, — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar mencuat di salah satu SPBU di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Aktivitas tersebut diduga melibatkan sejumlah kendaraan yang melakukan pengisian solar secara berulang. Warga sekitar menyebut antrean kendaraan, yang diduga digunakan untuk mengangkut kembali BBM, kerap terjadi pada pagi dan sore hari.
Kondisi tersebut disebut tidak hanya menimbulkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, tetapi juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar pintu masuk SPBU.
Berdasarkan informasi dari warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, aktivitas kendaraan yang diduga melakukan pengisian solar secara berulang telah berlangsung cukup lama.
"Sudah berlangsung lama, setiap pagi dan sore pasti begitu. Mobil langsir antre sampai menumpuk, jalan jadi macet. Warga sangat terganggu," ujar seorang warga.
Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan BBM subsidi segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah penyaluran solar di SPBU tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, warga juga menyampaikan adanya dugaan pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
Warga Minta Pengawasan Diperketat
Masyarakat meminta aparat penegak hukum, pemerintah daerah, BPH Migas, serta pihak terkait lainnya melakukan pemeriksaan terhadap pola penyaluran solar di SPBU tersebut.
Pemeriksaan diharapkan dapat mencakup kesesuaian pembelian dengan ketentuan BBM subsidi, penggunaan kendaraan, volume penyaluran, serta kemungkinan adanya pengisian berulang untuk kemudian dialihkan kepada pihak lain.
Warga juga meminta adanya langkah untuk mengatasi antrean kendaraan yang dinilai mengganggu pengguna jalan di Jalan Pangeran Antasari.
Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap aparat menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak SPBU, Pertamina, maupun instansi terkait atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini.(Red)

Social Header