Breaking News

Ketua WN 88 Unit 13 Lampung Desak Kapolres Mesuji tutup Arema Judi Sambung Ayam Dan Dadu Koprok

Bandar Lampung, Lensanewstv - Maraknya aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Moro Dewe, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji kembali menjadi sorotan.

Ketua Warung Nusantara 88 (WN88) Unit 13 Provinsi Lampung, Sofyan Dalem Permata, dalam wawancaranya mengatakan, berdasarkan hasil tim investigasi dilapangan dan pemberitaan yang beredar, kami mendesak agar pihak kepolisian harus segera menutup arena tersebut terkait adanya perjudian sabung ayam dan koprok."ucap Sofyan. Senin (6/4/2026) di kantornya.

Pihak kepolisian, khususnya Kapolres Mesuji jangan sampai terkesan membiarkan praktik perjudian terus berlangsung di wilayah hukumnya."ujar Sofyan.

Situasi ini jangan membuat publik bertanya-tanya mengenai keseriusan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Mesuji.

Kasus ini jangan sampai menjadi terlihat lemahnya penegakan hukum terhadap perjudian di Mesuji. Kami WN 88 memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak Kapolres Mesuji untuk turun tangan secara langsung dalam menindak para pelaku maupun oknum yang diduga terlibat."tegasnya. 

Padahal sudah jelas perjudian sabung ayam dan judi koprok secara tegas dilarang di negara Indonesia berdasarkan Pasal 303 KUHP dan UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Pelaku, bandar, dan penyedia tempat diancam pidana penjara maksimal 10 tahun. Peraturan ini berlaku mutlak karena segala bentuk taruhan dianggap meresahkan masyarakat.(Red)

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN