Lampung Selatan, Lensanewstv —Realisasi Dana Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah warga menilai ada banyak pos anggaran yang diduga digelembungkan (mark up) maupun diselewengkan untuk kepentingan pribadi, termasuk pada program ketahanan pangan yang seharusnya memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa program ketahanan pangan berupa penggemukan kambing diduga dikelola sepenuhnya oleh kepala desa, bukan untuk kelompok masyarakat penerima manfaat.
“Kalau Abang tidak percaya, datang saja ke kandangnya. Tidak jauh dari rumah Kades,” ujarnya saat ditemui pada Sabtu (6/12/2025).
Deretan Pos Anggaran yang Diduga Mengalami Mark Up
Warga kemudian mengungkapkan daftar realisasi anggaran yang dianggap janggal dan berpotensi merugikan keuangan desa. Rincian dugaan mark up tersebut antara lain:
1. Pos Keadaan Mendesak (Emergency)
- Tahun 2021 — Rp 180.000.000 → Diduga mark up
- Tahun 2022 — Rp 396.000.000 → Diduga mark up
- Tahun 2023 — Rp 187.000.000 → Diduga mark up
- Tahun 2024 — Rp 97.000.000 → Diduga mark up
Jumlah anggaran keadaan mendesak selama empat tahun mencapai Rp 860 juta, namun warga menyatakan tidak pernah melihat program nyata yang sesuai dengan nominal tersebut.
2. Ketahanan Pangan
- 2022 — Rp 75.265.000 → Diduga menguntungkan diri sendiri
- 2023 — Rp 198.387.000 → Diduga menguntungkan diri sendiri
3. Ketahanan Pangan Tahun 2024 (10 kegiatan)
a. Rp 63.370.000
b. Rp 30.200.000
c. Rp 66.480.000
d. Rp 4.900.000
e. Rp 150.000
f. Rp 250.000
g. Rp 32.530.000
h. Rp 150.000
i. Rp 200.000
j. Rp 3.750.000
Total: Rp 201.980.000,
Keseluruhan kegiatan tersebut juga dicurigai dimark up, terutama karena hasil program tidak terlihat di masyarakat.
Warga menilai, jika ditotal, dana ketahanan pangan dari tahun 2022–2024 mencapai Rp 475 juta lebih, namun manfaatnya dianggap minim bahkan tidak dirasakan masyarakat.
4. Anggaran Lain yang Dianggap Janggal
- Peningkatan kapasitas kepala desa 2023 — Rp 5.000.000 → Diduga menguntungkan diri sendiri
- Operasional pemdes dari dana desa 2023 — Rp 29.750.000 → Diduga untuk memperkaya diri sendiri
- Penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa 2023 — Rp 27.000.000 → Diduga tidak sesuai realisasi
Warga menilai banyak angka yang tidak seimbang dengan kondisi di lapangan.
Kepala Desa Bungkam Saat Dikonfirmasi
Tim media mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Rulung Sari, Nur Muhammad, melalui pesan WhatsApp. Meski pesan telah centang dua menandakan terkirim, hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban sama sekali.
Sikap bungkam ini justru menambah kecurigaan warga terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Rulung Sari.
Warga Mendesak Inspektorat dan APH Turun Tangan
Masyarakat Rulung Sari kini mendesak Inspektorat Lampung Selatan untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap realisasi Dana Desa, tanpa perlu menunggu laporan resmi dari warga.
“Jangan tunggu laporan warga baru turun. Kalau ada penyimpangan, Inspektorat harus bertindak cepat,” ujar warga tersebut.
Warga juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) ikut memantau dan menindaklanjuti apabila ditemukan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa.
Masyarakat menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dana desa sangat penting, sebab dana tersebut merupakan hak masyarakat dan harus digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga desa.(Red, Hartasi)



Social Header